BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sebuah kantor tak bisa berfungsi dengan
baik tanpa adanya perbekalan kantor, perabotan kantor dan alat-alat kantor yang
memadai sesuai dengan kebutuhan. Selain fungsi dan peranan sumber daya manusia,
untuk mencapai kelancaran dalam suatu pekerjaan juga sangat tergantung pada sarana
prasarana dan sistem pengelolaan yang efektif. Memfasilitasikan kantor dengan
mesin-mesin modern bertujuan untuk mencapai produktifitas pekerjaan kantor yang
se-efesien mungkin secara tenaga, biaya maupun waktu. Oleh karenanya penggunaan
perbekalan kantor, perabotan kantor dan alat-alat kantor yang tepat sangatlah
penting dalam sebuah kantor untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Oleh karena pentingnya peranan
perbekalan kantor, perabotan kantor dan alat-alat kantor dalam menunjang kegiatan
perkantoran, maka kami akan membahas mengenai hal-hal tersebut dalam makalah
ini.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah
dipaparkan di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut.
1.2.1 Apa
yang dimaksud dengan perbekalan kantor dan apa saja macamnya ?
1.2.2 Apa
yang dimaksud dengan perabotan kantor dan apa saja macamnya ?
1.2.3 Apa
yang dimaksud dengan alat-alat kantor dan apa saja macamnya ?
1.3 Tujuan Penulisan
Dari masalah-masalah yang telah
dirumuskan di atas, maka penulisan makalah ini memiliki beberapa tujuan, antara
lain:
1.3.1 Untuk
mengetahui batasan perbekalan kantor dan macam-macam perbekalan kantor
1.3.2 Untuk
mengetahui batasan perabotan kantor dan macam-macam alat-alat kantor
1.3.3 Untuk
mengetahui batasan alat-alat kantor dan macam-macam kantor
1.4 Metode Penulisan
Dalam
penulisan makalah ini kami menggunakan metode kepustakaan dengan menggunakan
sumber berupa buku acuan..
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Batasan Perbekalan Kantor dan Macam-macam
Perbekalan Kantor
Menurut The Liang Gie (Administrasi
Perkantoran Modern,2007), perbekalan tata usaha digolongkan dalam jenis-jenis
barang berikut :
Barang
lembaran : kertas tik,
karbon, berkas
Barang
bentuk lainnya : lem, karet
penghapus, tinta
Alat
tulis :
pensil, pulpen, cap nomor
Alat
keperluan lainnya : mistar,
bantalan cap
Mesin
perkantoran : mesin tik,
mesin hitung, mesin stensil
Perabotan
Perkantoran : meja, lemari, peti
besi
Perlengkapan
lainnya : lampu, permadani,
kipas angin.
Pelaksanaan tata usaha dengan berbagai
barang perbekalan memerlukan hal-hal lain yang dapat dianggap sebagai “bahan
baku” atau bahan mentahnya. Hal tersebut antara lain konsepsi-konsepsi pikiran
manusia berupa abjad, angka, tanda-tanda baca, tanda-tanda hitung, dan system-sistem
tulisan dengan huruf-huruf yang lazim maupun khusus. Bahan-bahan baku ini
dengan melalui barang-barang perbekalan tata usaha dan menurut serangkaian
aturan tata tertib tertentu dipakai untuk menyatakan secara tertulis berbagai
keterangan yang diperlukan. Perpaduan antara kegiatan-kegiatan tata usaha,
bahan baku, dan barang-barang perbekalan menciptakan benda-benda hasil kerja
yang dapat berbentuk warkat, formulir, buku, dan benda berketerangan lainnya.
Setiap meja kerja di kantor perlu
dilengkapi dengan macam-macam perlengkapan untuk pelaksanaan tata usaha dengan
sebaik-baiknya. Perlengkapan tata usaha meliputi barang yang awet pakai maupun
benda-benda yang habis pakai. Pengertian awet pakai ialah barang-barang itu
tahan lama dalam pemakaiannya. Sedangkan benda-benda yang habis pakai tidak
selalu musnah atau habis tanpa meninggalkan bekas dalam pemakaiannya, melainkan
dapat juga berarti setelah benda itu dipakai maka tidak dapat dipakai lagi
untuk kedua kalinya.
Benda yang habis dalam pemakaiannya
lazim disebut office supplies
(perbekalan kantor). Office supplies dirumuskan sebagai those materials consumed in the ordinary operaitons of the clerical
forces (benda-benda yang dipakai habis dalam pelaksanaan pekerjaan
sehari-hari dari pegawai-pegawai tata usaha). Yang tergolong office supplies
misalnya pena, pensil, tinta, kertas, pita mesin ketik, karbon, karet
penghapus, dan sebagainya. Diantara perbekalan tata usaha yang habis pakai,
maka benda-benda yang khusus dipakai untuk tulis menulis disebut stationery.
Menurut Leffingwell dan Robinson, setiap
meja tulis hendaknya dilengkapi dengan standart perlengkapan tata usaha yang
terdiri dari :
·
Desk
trays (baki-baki surat)
·
Desk
calendar (tanggalan meja)
·
Ruler
(penggaris)
·
Pens
(pena-pena)
·
Penholders
(tangkai-tangkai pena)
·
Pencils
·
Colored
pencils (pensil warna)
·
Eraser
(penghapus)
·
Blotters
(kertas-kertas isap)
·
Shears
(gunting)
·
Stapler
·
Tray
for clips
·
Tray
for pins
·
Tray
for rubber bands
·
Binders
·
Band
dater
·
Stamp
pad
·
Stationery
requisitions
·
Scratch
paper
Frances King dan Louis Feldman menyusun
suatu daftar perlengkapan yang jumlah masing-masing barangnya disesuaikan
dengan besar kecilnya kantor yang bersangkutan. Diantaranya sebagai berikut :
·
Mesin
tik
·
Mesin
stensil
·
Mesin
jumlah
·
Lemari
arsip
·
Timbangan
surat
·
Keranjang
sampah-kantor
·
Bak
surat
·
Cagak
topi / pakaian
·
Jam
·
Kamus
·
Blangko
surat
·
Amplop
·
Kertas
polos
·
Karbon
·
Buku
catatan juru steno
·
Berkas
·
Tanda
petunjuk arsip surat menyurat
·
Tanggalan
meja
·
Tinta
·
Tempat
tinta
·
Tangkai
pena
·
Pena
·
Pensil
·
Pensil
warna
·
Penghapus
pensil
·
Penghapus
mesin tik
·
Penghapus
tinta
·
Kertas
isap
·
Kertas
untuk coret-coretan
·
Jepitan
kertas
·
Karet
gelang
·
Bak
untuk jepitan kertas dan karet gelang
·
Rautan
·
Strapler
·
Pelubang
kertas
·
Gunting
·
Alat
pembuka surat
·
Penggaris
·
Kertas
bungkus
·
Tali
·
Kertas
berlapis perekat
·
Lem
·
Paku
payung dan sebagainya
Dari daftar tersebut untuk lebih
melancarkan pekerjaan dapat ditambahkan silet, papan tulis, kapur serta
penghapusnya, buku catatan harian, bel untuk memanggil pegawai, kalkulator,
mesin perangko, rak surat, serta peralatan lainnya untuk menyimpan
surat/dokumen.
Mengingat salah satu fungsi kantor
modern sebagai pusat ingatan dan sumber informasi, maka dalam kantor hendaknya
disediakan pula buku-buku petunjuk untuk menjadi tempat bertanya mengenai
segala fakta umum yang diperlukan dari waktu ke waktu.
Buku-buku petunjuk atau karya-karya
referensi tersebut berikut kegunaannya dapat dibedakan dalam jenis-jenis
berikut ini:
Jenis
|
Kegunaan
|
Encyclopedia
(ensiklopedia)
Yearbook (buku
tahunan)
Dictionary (kamus)
Almanac (almanak)
Handbook (buku
pegangan)
Gazetteer, atlas
Biographical
dictionary
Directory (daftar
alamat)
|
Untuk memperoleh
keterangan tentang suatu hal yang meliputi latar belakangnya dan uraian dasar
yang bersifat luas.
Untuk mengetahui
perkembangan peristiwa-peristiwa dalam tahun-tahun terakhir.
Untuk mencari arti,
perumusan, ejaan, dan peristilahan dari suatu hal.
Untuk mencari
fakta-fakta khusus dalam suatu bidang tersendiri, termasuk angka statistic.
Untuk memperoleh
penjelasan yang luas dan lengkap mengenai pokok soal dalam suatu bidang
spesialisasi.
Untuk mencari
keterangan tentang suatu tempat.
Untuk mencari
keterangan tentang riwayat hidup seseorang yang sudah termasuk tokoh.
Untuk mencari nama
dan alamat seseorang, suatu perusahaan, maupun organisasi lainnya.
|
2.2 Batasan Perabot Kantor dan Macam-macam
Perabot Kantor
Perabot kantor (office furniture)
merupakan sarana prasarana yang yang menunjang kegiatan administrasi dalam
suatu kantor seperti meja, kursi, lemari dan sebagainya. Perabot kantor merupakan
sarana kantor yang tidak habis pakai dan dapat digunakan berulang-ulang dalam
jangka waktu panjang. Biasanya terbuat dari bahan kayu, besi ataupun bahan
lainnya yang tahan lama.
Furniture dengan ukuran dan bahan yang
tepat akan meningkatkan produktivitas kerja pekerja kantor. Dalam desain hal
ini disebut dengan fungsi ergonomis. Kursi yang nyaman misalnya akan membuat
penggunanya betah dalam melakukan pekerjaannya. Selain itu furniture yang
ergonomis akan mencegah terjadinya cedera bagian tubuh akibat pekerjaan yang
berulang (repetitive stress injuries).
Berikut ini
perabotan yang umum dipakai dikantor :
1.
MEJA
TULIS / MEJA KERJA
Syarat-syarat meja tulis/meja kerja yang
baik :
·
Dari
permukaan meja sampai lantai tidak seluruhnya tertutup agar peredaran udara
dapat berlangsung secara lancar dan bagian kaki pegawai yang memakainya tidak
terasa panas.
·
Permukaan
meja tidak mengkilat sehingga tidak menyilaukan mata pegawainya.
·
Luas
meja tidak terlalu luas. Luas sempitnya permukaan meja hendaknya disesuaikan
dengan kedudukan dan jabatan orang yang mempergunakannya. Tapi yang penting
harus diperhatikan ialah bahwa permukaan meja tidak boleh terlalu besar agar
segala sudutnya dapat dijangkau dengan tangan oleh orang yang mempergunakannya.
Untuk golongan meja di Indonesia, lazim dipakai yang mempunyai ukuran tinggi
lebih kurang 0,75 m, yakni yang dapat membentuk jarak antara mata orang yang
sedang menulis atau membaca (dengan duduk diatas kursi) dengan permukaan meja
kira-kira 32 cm.
Untuk mengukur meja
kantor lazim dipergunakan 3 satuan hitung, yaitu lebar (width), dalam (depth),
dan tinggi (height) :
Lebar
adalah jarak yang panjang dari suatu
tepi permukaan meja kepermukaan
seberangnya.
Dalam
adalah jarak yang pendek dari tepi bagian depan permukaan meja sampai
tepi bagian belakangnya.
Tinggi
adalah jarak dari permukaan meja yang dipakai untuk bekerja sampai ke lantai.
Biasanya
ukuran meja tulis untuk setiap karyawan cukuplah berukuran 120x70cm. Dari luas
tersebut sebetulnya luas ruang yang betu-betul dipakai untuk melaksanakan
pekerjaan hanyalah sekitar 80x50 cm. Selebihnya merupakan ruang kosong atau
tempat untuk meletakkan peralatan-peralatan lain seperti telepon,baki surat,dan
sebagainya.
Dalam
pemakaiannya di kantor biasanya di sebelah kanan dan kiri meja kerja perlu
disediakan ruang untuk keperluan lorong lalulintas pegawai masing-masing
selebar minimum 40cm. Bilamana salah satu sisinya merupakan lorong utama atau
kamar kerja itu cukup luas maka untuk ruang lalu lintas dapat disediakan 60cm
bagi tiap meja, baik hanya pada satu sisinya ataupun keduanya di sisi kanan dan
kiri. Sedang ruang untuk kursi pegawai
ke arah belakang punggungnya diperlukan ruang rata-rata sepanjang 80 cm. Dengan
demikian luas lantai yang perlu disediakan untuk setiap meja kerja di kantor
dapat dihitung menurut gambar di bawah ini :
80cm
|
40cm
|
Ukuran meja : 120x70cm
Luas lantai : (60+120+40cm)x(70+80cm)
: 3,3m2
|
Jadi, dengan pembulatan ke atas luas
lantai yang diperlukan oleh setiap meja kerja umumnya sekitar 3,5m2.
Bilamana masing-masing pegawai memerlukan sebuah lemari kecil atau rak dengan
ukuran lebar 1m dan dalam 0,5m maka luas lantai yang rata-rata perlu disediakan
bagi seseorang pegawai tata usaha ialah 4m2.
Untuk pejabat pimpinan ukuran meja
kerjanya dapat lebih luas daripada pegawai biasa, yaitu 130x80 cm atau paling
besar 150x90 cm. Luas lantai seluruhnya yang dapat disediakan bagi seorang
kepala dengan sendirinya disesuaikan menurut ukuran mejanya atau luas
kantornya. Angka rata-rata yang dianggap layak bagi seorang kepala ialah 9,3 m2.
Contoh beberapa jenis meja :
·
Meja
Staf
Meja
yang biasa digunakan oleh staf, terutama bagian administrasi atau tata usaha.
·
Meja
Resepsionis (penerima tamu)
Meja
yang digunakan untuk menerima tamu ataupun untuk dijadikan tempat memberi dan
mengetahui informasi yang berhubungan dengan perusahaan
·
Meja
Direksi
Meja
yang dipakai pimpinan perusahaan dengan bentuk dan desain yang dapat mewakili
gambaran seseorang yang mempunyai jabatan penting dalam perusahaan tersebut.
·
Meja
Rapat
Meja ini digunakan pada saat pertemuan
rapat
·
Meja
Samping
Meja
yang biasanya digunakan oleh seorang sekretaris pimpinan, biasa disebut meja
return.
2. KURSI
Syarat kursi yang baik (Prof. Ralph
Barnes) :
·
Dapat
diatur tinggi rendahnya.
·
Kokoh
·
Bentuk
sesuai bentuk badan orang (yang
diduduki menyerupai
sadel, tepi depannya bulat)
·
Mempunyai
penyangga belakang
untuk menunjang tulang
punggung karyawan.
Untuk kursi kerja ataupun kursi ketik
ukuran besar dan tinggi serta modelnya harus disesuaikan dengan orang yang
hendak mempergunakannya. Di Indonesia tinggi kursi rata-rata 0,46 m.
3. LEMARI
Macam lemari yang sering digunakan di
dalam kantor :
·
Lemari–lemari
warkat, dengan ukuran besarnya (volume) antara 0,5 m³ sampai 1 m³ adalah
termasuk lemari golongan B. lebih besar dari itutermasuk golongan A. dan lebih
kecil dari golongan B termasuk golongan C. lemari ini biasanya dipergunakan
untuk menyimpan warkat (papers) yang belum diolah atau belum di file.
·
Lemari
rak, yakni untuk menyimpan map dan bundel laporan ataupun dokumen lainnya yang
sudah disusun ke dalam map besar (ordner). Juga untuk lemari rak ini ukuran dan
golongannya sama dengan lemari warkat.
·
Lemari
Brandkas (cash-box), untuk menyimpan uang , check dan surat berharga lainnya.
4. FILING CABINET
Filing
Cabinet biasanya mempunyai 4 kotak kecil dari bawah keatas, gunanya untuk menyimpan
map-map file atau kartu-kartu yang berukuran kurang lebih 25 x 35 cm.
5. LACI-LACI KARTU
Bentuknya
adalah semacam lemari rak dengan laci-laci yang lebih kecil daripada laci-laci
filing cabinet.
Selain
perabot yang disebut diatas, dapat pula disebutkan adanya peralatan
(facilities) kantor seperti pesawat telpon, pesawat pendikte (dictaphone),
pesawat pemanggil (megaphone), pesawat radio, pesawat TV, pesawat perekam suara
(tape recorder), papan tulis, gambar kepala negara, peta bumi, globe dan
sebagainya.
2.3 Batasan Alat-alat Kantor dan Macam-macam Alat
kantor
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, peralatan kantor
berarti sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Jadi, dapat
dikatakan bahwa peralatan kantor
merupakan suatu media dalam upaya mencapai tujuan yang diinginkan.
Menurut Ensiklopedi Administrasi,
perlengkapan kantor (office equipment) adalah segenap benda yang dipergunakan
untuk membantu kelancaran tugas-tugas tata usaha, yang terdiri perabot kantor,
mesin kantor, bekal kantor dan hiasan kantor.
Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan dengan peralatan atau perlengkapan kantor adalah suatu
sarana dan prasarana yang dapat memperlancar atau mempercepat pelaksanaan
perkerjaan kantor.
Apabila dirinci alat-alat/perlengkapan
kantor dapat dibedakan menjadi:
a. Barang yang habis pakai yaitu
barang-barang kantor yang hanya dapat dipakai 1 kali atau tidak tahan lama.
Misalnya kertas, amplop, tinta, karbon, klip/penjepit kertas, bolpoint, dsb.
b. Barang yang tidak habis pakai yaitu
barang-barang kantor yang dapat di pakai berulang kali atau tahan lama.
Misalnya penggaris, hecter/stepler, gunting, jangka,dsb.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
3.1.1. Menurut
The Liang Gie (Administrasi Perkantoran Modern,2007), perbekalan tata usaha
digolongkan dalam jenis-jenis barang berikut :Barang lembaran : kertas tik, karbon,
berkas
Barang bentuk lainnya : lem, karet penghapus, tinta
Alat tulis : pensil, pulpen, cap nomor
Alat keperluan lainnya : mistar, bantalan cap
Mesin perkantoran : mesin tik, mesin hitung, mesin sten-
sil
Perabotan Perkantoran : meja, lemari, peti besi
Perlengkapan lainnya : lampu, permadani, kipas angin.
3.1.2 Perabot
kantor (office furniture) merupakan sarana prasarana yang yang menunjang
kegiatan administrasi dalam suatu kantor seperti meja, kursi, lemari dan
sebagainya. Macam-macam perabot kantor, misalnya: meja,kursi, filling kabinet,
meja receptionist, almari, dll.
3.1.2 Peralatan
kantor merupakan suatu media dalam upaya mencapai tujuan yang diinginkan. Alat-alat kantor dapat
dibagi menjadi dua, yaitu yang cepat habis(tinta, amplop, perangko, bolpoint,
dll) dan tidak cepat habis(stapler, jangka, penggaris, gunting, dll).
3.2 Saran
3.2.1 Sebaiknya
kantor menyediakan perbekalan, perabotan dan alat-alat kantor sesuai dengan
kebutuhan kantornya sehingga karyawan dapat bekerja secara maksimal. Dengan
kerja yang maksimal maka tujuan suatu kantor / perusahaan akan lebih mudah
terca
DAFTAR
PUSTAKA
The
Liang Gie.2006.Administrasi Perkantoran
Modern,Edisi Ke-Empat.Yogyakarta:Liberty
Tjandra,Sheddy
N.Kesekretarisan Jilid I.Jakarta:Direktorat
Pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar