BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia.
Sebagai bangsa, kita tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan
masyarakat dunia (world society). Kita semua merupakan makhluk yang
ada di bumi. Karena itu, manusia secara alam, sosial, ekonomi, politik,
keamanan, dan budaya tidak dapat saling terpisah melainkan saling
ketergantungan dan mempengaruhi.
Era globalisasi yang merupakan era tatanan kehidupan manusia
secara global telah melibatkan seluruh umat manusia. Secara khusus gelombang
globalisasi itu memasuki tiga arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu
arena ekonomi, arena politik, dan arena budaya. Jika masyarakat atau bangsa
tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan global yang bersifat
multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka akan menjadi korban
yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Globalisasi
yang terjadi saat ini membuat kegiatan
ekonomi tidak lagi hanya ada pada lingkup internal suatu negara, namun sudah
mampu membuat kegiatan ekonomi yang melibatkan banyak negara tanpa terhalang
hambatan yang berarti. Batas-batas perekonomian semakin
kabur dengan adanya globalisasi. Hal ini membuat semua pemerintahan dituntut
untuk mempersiapkan perekonomian nasionalnya masing-masing supaya mampu
menghadapi tantangan ekonomi global. Di tengah-tengah persiapan tiap
pemerintahan menyiapkan perekonomiannya menghadapi persaingan global, krisis
ekonomi yang menjalar dari satu negara ke negara lain menjadi semakin luas
sehingga krisis ekonomi pun menjadi mengglobal. Hal ini harus direspon oleh
setiap pemerintahan supaya tidak terkena dampak atau bahkan menjadi pengidap
penyakit krisis ekonomi, tidak terkecuali pemerintah Indonesia.
Banyak upaya yang telah dilakukan
oleh pemerintah terkait upaya menghadapi persaingan global dan juga krisis
ekonomi global yang sudah mulai menjalar sampai kawasan asia. Upaya-upaya yang
telah dilakukan pemerintah baik melalui kebijakan yang sifatnya makro ataupun
mikro ditujukan untuk mempersiapkan dan memperkuat perekonomian nasional. Perhatian penting yang seharusnya diberikan oleh pemerintah dalam rangka
menghadapi ekonomi global yaitu pemberdayaan pendidikan non formal dalam
mengembangkan koperasi dan kewirausahaan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas,
dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah cara memberdayakan pendidikan non formal untuk mengembangkan
koperasi di Indonesia dalam rangka ekonomi global?
2.
Bagaimanakah cara memberdayakan pendidikan non formal untuk mengembangkan
kewirausahaan di Indonesia dalam rangka ekonomi global?
C. Tujuan Penulisan
Dari rumusan
masalah di atas, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui ide-ide dalam memberdayakan pendidikan
non formal untuk mengembangkan koperasi di Indonesia dalam rangka ekonomi
global.
2. Untuk mengetahui ide-ide dalam memberdayakan pendidikan
non formal untuk mengembangkan kewirausahaan di Indonesia dalam rangka ekonomi
global.
BAB
II
PEMBAHASAN
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hal ini
berarti yang dimaksud dengan pendidikan nonformal adalah pendidikan yang
dilaksanakan diluar pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Beberapa contoh
pendidikan nonformal adalah lembaga pelatihan keterampilan khusus dan
pelatihan-pelatihan dalam berbagai bidang.
Pendidikan Non Formal (Pendidikan
Luar Sekolah) merupakan bagian integral dari pembangunan pendidikan nasional
yang diarahkan untuk menunjang upaya peningkatan mutu sumber daya manusia
Indonesia yang cerdas, sehat, terampil, mandiri dan berakhlak mulia sehingga
memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan. Pembangunan
Pendidikan Non Formal (PNF) secara bertahap terus dipacu dan diperluas guna
memenuhi kebutuhan belajar masyarakatyang tidak mungkindapat terlayani melalui
jalur pendidikan formal (PF). Sasaran pelayanan PNF diprioritaskan pada warga
masyarakat yang tidak pernah sekolah, putus sekolah penganggur/miskin dan warga
masyarakat lain yang ingin belajar untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan
dan ketrampilannya sebagai bekal untyk dapat hidup lebih layak.
Pendidikan
nonformal di Indonesia masih dipandang sebelah mata oleh banyak kalangan.
Padahal peran dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia tak kalah
penting jika dibandingkan dengan pendidikan formal. Malahan dalam banyak hal,
tugas pendidikan nonformal jauh lebih berat karena harus melayani segmen-segmen
masyarakat tertinggal, terpinggir, dan mereka yang tidak bisa mengakses pendidikan
formal.
Pendidikan nonformal dapat dijadikan sebagai salah satu senjata dalam menghadapi ekonomi global. Pendidikan nonformal memberikan sumbangan yang tidak
kalah besar dengan pendidikan formal dalam upaya pengembangan perekonomian.
Beberapa bidang perekonomian yang dapat dikembangkan oleh sektor pendidikan
nonformal adalah koperasi dan kewirausahaan.
A.
MEMBERDAYAKAN PENDIDIKAN NON FORMAL UNTUK MENGEMBANGKAN
KOPERASI DI INDONESIA DALAM RANGKA EKONOMI GLOBAL
Koperasi di
Indonesia, menurut UU No.25 tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan
bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan
perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi
bagi pelajar bangsa. Seiring berjalannya waktu terdapat
revisi undang-undang koperasi tersebut, Undang-Undang No.25 Tahun 1992 diganti
dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, dalam
Undang-Undang Koperasi yang baru ini, definisi Koperasi adalah badan hukum yang
didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan
kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi
aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai
dengan nilai dan prinsip Koperasi.
Koperasi
juga merupakan salah satu tiang penyangga perekonomian nasional selain
Badan Usaha Milik Negara (BUMN/D). Maka koperasi sebagai badan usaha dan
sekaligus lembaga ekonomi yang mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang
memiliki nilai jati diri yang berbeda dengan organisasi ekonomi lainnya, maka
koperasi diharapkan juga mampu berperan aktif sebagai lembaga yang dapat
melaksanakan fungsi fungsi sosialnya.
Kegiatan
usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal
33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi
berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai
salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha
menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi
harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja
seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah
ekonomi tersebut.
Ide-ide yang
dapat dikembangkan dalam memberdayakan pendidikan nonformal untuk mengembangkan
koperasi di Indonesia yaitu:
1.
Mengadakan
Kursus Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi
Untuk meningkatkan keterampilan manajemen pengurus, badan pemeriksa,
manajer dan karyawan hendaknya pemerintah mengadakan kursus-kursus
perkoperasian secara berkala agar koperasi dapat terus berkembang di tengah
arus ekonomi global.
Dengan diadakannya kursus maka akan mampu membangun
koperasi yang diarahkan dan difokuskan pada upaya-upaya untuk: (i) membenahi
dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi di tingkat makro,
meso, maupun mikro, guna menciptakan iklim dan lingkungan usaha yang kondusif
bagi kemajuan koperasi serta kepastian hukum yang menjamin terlindunginya
koperasi dan/atau anggotanya dari praktek-praktek persaingan usaha yang tidak
sehat; (ii) meningkatkan pemahaman, kepedulian dan dukungan pemangku kepentingan
(stakeholders) kepada koperasi; dan (iii) meningkatkan kemandirian gerakan
koperasi.
2.
Optimalisasi
Pelatihan Bagi Calon Pengurus Koperasi
Pelatihan bagi calon pengurus koperasi penting
dilakukan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi agar
koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya
menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efisiensi
kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Dengan demikian diharapkan
kelembagaan dan organisasi koperasi di tingkat primer dan sekunder akan tertata
dan berfungsi dengan baik; infrastruktur pendukung pengembangan koperasi
semakin lengkap dan berkualitas; lembaga gerakan koperasi semakin berfungsi
efektif dan mandiri; serta praktek berkoperasi yang baik (best practices)
semakin berkembang di kalangan masyarakat luas.
3.
Mengadakan
Pelatihan bagi Anggota Koperasi
Selain sebagai lembaga ekonomi dan kemasyarakatan/sosial, koperasi juga sebagai lembaga
organisasi pendidikan. Koperasi dapat mengadakan
pelatihan-pelatihan di bidang pertanian atau bidang lainnya sesuai dengan
bidang usaha para anggotanya.
4.
Pendidikan
Perkoperasian bagi Masyarakat
Perlu diadakan pendidikan dan
sosialisasi tentang perkoperasian dalam rangka pengembangan sosial kapital
kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu
pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme
pembentukan koperasi.
5.
Pendirian
Koperasi Serba Usaha di Setiap Desa oleh Pemerintah Setempat
Sebuah kelompok masyarakat pastilah mempunyai
kebutuhan yang bermacam-macam walaupun ada beberapa kebutuhan yang sama.
Banyaknya jenis kebutuhan masyarakat ini dapat dimanfaatkan untuk membangun
suatu koperasi di suatu lingkungan. Ide untuk membangun koperasi di setiap desa
atau kelurahan ini muncul karena alasan tersebut. Alasan lain adalah karena
pemerintah desa mempunyai kekuatan yang cukup untuk membangun jaringan dan
membentuk kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat untuk membentuk koperasi.
Jika dikelola dengan baik, maka manfaat tidak hanya dapat diperoleh oleh
kelompok pembentuk koperasi dan pemerintah sebagai pelopor berdirinya suatu
koperasi di satu lingkup desa atau kelurahan. Lebih jauh daripada itu,
masyarakat luas akan lebih tertolong dengan adanya koperasi di lingkungan desa
atau kelurahan.
Koperasi serba usaha dipilih dengan alasan bahwa
setiap kelompok masyarakat mempunyai kebutuhan yang beragam. Ini merupakan
peluang yang baik jika dilihat dari sisi usaha. Masyarakat dapat terpenuhi
segala kebutuhannya jika koperasi mampu diberdayakan dengan maksismal. Selain
itu, adanya koperasi juga akan merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat
sekitarnya karena banyak ide yang dimiliki masyarakat untuk memulai usaha tapi
kekurangan dana untuk modal sehingga koperasi dapat mengambil peran sebagai
penyedia dana. Sumber dana koperasi dapat diperoleh dari kelompok masyarakat
yang dapat dirangkul pemerintah desa untuk mendirikan koperasi dan tidak
menutup kemungkinan ada pos anggaran desa atau kelurahan.
6. Mengadakan Penyuluhan tentang Koperasi
kepada Masyarakat
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar koperasi semakin berperan
dalam meningkatkan kesejahteraan. Kesadaran berkoperasi sebagian anggota masih
sangat rendah karena pengalaman traumatik masa lalu. Pengalaman masa lalu yang
mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi, sebagai berikut :
a.
Banyak
penyelewengan, perselisihan, dan pemborosan yang dilakukan pengurus koperasi,
sehingga koperasi sering mengalami kerugian
b.
Koperasi
digunakan sebagia alat politik oleh PKI untuk memperkokoh kehidupan partainya
B.
MEMBERDAYAKAN PENDIDIKAN NONFORMAL UNTUK MENGEMBANGKAN
KEWIRAUSAHAAN DI INDONESIA DALAM RANGKA EKONOMI GLOBAL
Kewirausahaan
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih
baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah
penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian. Orang
yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.
Kewirausahaan dapat membantu proses pembangunan ekonomi suatu negara. Hal
ini dikarenakan dalam suatu kewirausahaan terdapat kreativitas, intuisi dan
mampu memanfaatkan peluang yang berorientasi terhadap kebutuhan manusia dan
sejalan dengan tren yang ada di negara-negara maju dimana wirausaha sangat
menonjol memainkan peranan penting dan bermutu dalam masyarakat.
Untuk membentuk
masyarakat yang mempunyai jiwa wirausaha yang baik, diperlukan suatu proses
pendidikan kewirausahaan dalam masyarakat. Pendidikan nonformal menjadi satu
alternatif terbaik dalam menjalankan proses pengenalan sampai pengawasan
kewirausaahaan oleh masyarakat. Ide- ide yang terkait dengan
pemberdayaan sektor pendidikan nonformal untuk mengembangkan
kewirausahaan dalam rangka ekonomi
global antara lain:
1.
Memberikan Pelatihan Kewirausahaan Kelompok Pemuda Pedesaan atau Karang
Taruna
Jumlah pengangguran di Indonesia ternyata
lebih banyak terdapat di daerah pedesaan. Selain dikarenakan tingkat pendidikan
rata-rata masyarakat masih rendah, sehingga
sulit untuk dapat terserap oleh dunia kerja, juga ada beberapa faktor lainnya
seperti terbatasnya akses pendidikan untuk beberapa daerah tertentu di
Indonesia.
Pelatihan kewirausahaan sangat penting
diberikan kepada para pemuda mengingat pemuda merupakan generasi penerus
bangsa. Di berbagai daerah terpencil di Indonesia banyak pemuda yang belum
memperoleh pendidikan formal, oleh karena itu pemberian pendidikan nonformal
dalam bentuk pelatihan kewirausahaan ini sangat perlu dilakukan untuk membekali
mereka dengan ilmu-ilmu yang tidak bisa mereka akses melalui pendidikan formal.
Melalui pelatihan kewirausahaan, pemuda
diberikan pengenalan tentang kewirausahaan, motivasi serta pemberian
keterampilan-keterampilan yang akan membekali mereka untuk hidup di masyarkat.
Dengan bekal pengetahuan tentang kewirausahaan dan keterampilan mereka
diharapkan mampu mandiri untuk mendirikan usaha yang akan mendatangkan
penghasilan bagi mereka.
Dengan demikian, jumlah pengangguran dapat
berkurang dan perekonomian negara di tengah ekonomi globalpun dapat terbantu
dengan meningkatnya jumlah wirausaha, terutama wirausaha di daerah pedesaan.
2.
Pemberian Kursus Kewirausahaan bagi kaum Perempuan terutama di wilayah pedesaan
Seiring dengan kemajuan pembangunan dan
terbukanya arus globalisasi dan informasi, serta meningkatnya tingkat
pendidikan perempuan, meskipun tetap lebih rendah dari pada tingkat pendidikan
laki-laki sebagai ditunjukkan data BPS tahun 2000, perempuan Indonesia sudah
keluar dari tembok batas rumahnya untuk bekerja dan berkarya, baik sebagai
pegawai pemerintah, karyawati, perusahaan baik nasional maupun multinasional,
serta sebagai pengusaha, dengan tidak mengabaikan peran utamanya sebagai istri
dan ibu dari anak-anaknya.
Hal tersebut menandakan bahwa perempuan juga merupakan aset penting yang
dapat dikembangkan untuk membangun perekonomian di suatu negara.
Pemberdayaan
perempuan untuk mendukung perekonomian di era global ini dapat dilakukan dengan
pemberian kursus kewirausahaan. Kursus kewirausahaan bagi perempuan dapat
dilakukan dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan tentang kewirausahaan,
pemberian keterampilan seperti memasak, menjahit, membuat kerajinan tangan,
dsb.
Pembekalan
ilmu tentang kewirausahaan dan keterampilan ini dapat mendorong tumbuhnya UMKM
di Indonesia sehingga akan mendorong tumbuhnya perekonomian negara di era
global.
3.
Membangun Perilaku Wirausaha melalui Majelis Taklim
Majelis Ta’lim merupakan salah satu wadah dalam pendidikan nonformal yang
sangat berkaitan erat dengan kegiatan keagamaan. Sebagai lembaga dakwah islam,
majlis taklim mempunyai peranan yang strategis dalam masyarakat. Selain
berfungsi sebagai tempat menimba ilmu agama bagi masyarakat, majelis taklim
juga merupakan media konsolidasi bagi jamaah untuk melaksanakan kegiatan
lainnya baik sosial maupun ekonomi.
Dalam hal kegiatan yang menyangkut dengan ekonomi, majelis taklim dapat
digunakan sebagai wadah untuk membangun perilaku berwirausaha masyarakat.
Membangun perilaku Wirausaha tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan
acara-acara seperti penanaman tanaman semusim, peremajaan karet, pemberian
keterampilan, dsb. Melalui kegiatan tersebut jamaah majelis ta’lim akan
mendapatkan penghasilan, karena hasil dari tanaman dan keterampilan yang dibuat
dijual kepada masyarakat. Hal ini tentunya akan menumbuhkan perilaku wirausaha
bagi masyarakat.
4.
Mendirikan Pelatihan Kemitraan dengan Lembaga
Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dapat
melakukan kemitraan dengan lembaga maupun individu-individu yang mempunyai
kepedulian dan keterkaitan dengan kewirausahaan dengan mendirikan suatu kursus
kewirausahaan bagi masayarakat yang membutuhkan. Dengan demikian masyarakat
yang ingin mempelajari tentang kewirausahaan dapat terfasilitasi dengan adanya
pelatihan-pelatihan tersebut.
5.
Pembukaan Lembaga Pelatihan Keterampilan Berwirausaha oleh
Swasta
Pendayagunaan sektor pendidikan nonformal dalam
membangkitkan perekonomian melalui kewirausahaan menjadi satu peluang usaha
juga bagi pihak swasta. Dalam hal ini, swasta dapat mendirikan lembaga-lembaga
pelatihan keterampilan berwirausaha. Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh pihak
swasta ini tidak masuk dalam jenjang pendidikan formal. Namun, lama kelamaan
bisa saja lembaga ini menjadi bagian dari pendidikan formal. Hal ini dapat
dilihat dari beberapa contoh lembaga seperti Universitas Ciputra yang bermula
dari program pelatihan biasa yang kemudian menjadi sebuah lembaga pendidikan
formal.
6.
Memberdayakan Pengangguran Perkotaan melalui Pelatihan Kewirausahaan
Menurut survey Badan Pusat Statistik hingga
Februari 2013 jumlah pengangguran di Indonesia saat ini adalah 7,17 juta. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia masih
relatif besar. Untuk menurunkan angka pengangguran di Indonesia yang masih
relatif besar tersebut dapat dilakukan melalui upaya pemberdayaan pengangguran
perkotaan melalui pelatihan kewirausahaan.
Pendidikan
nonformal sebagai proses pemberdayaan dapat dinyatakan sebagai suatu alat yang
dapat membantu masayarakat dalam hal ini kelompok pengangguran perkotaan.
Pendidikan nonformal dan pelatihan kewirausahaan kelompok penganguran perkotaan
yang terorganisir merupakan dua mata rantai yang beriringan dalam kehidupan di
masyarakat. Penciptaan unit-unit kecil yang terorganisir dalam untuk kegiatan pelatihan kewirausahaan harus
dibuat sebanyak mungkin. Aktifitas kewirausahaan yang tercipta itu dikembangkan
dengan melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan perkotaan secara berkala dan
berkelanjutan. Dengan demikian unit-unit terkecil kegiatan kewirausahaan
tersebut akan terus meningkat kualitasnya.
Dengan
adanya pelatihan kewirausahaan bagi para pengangguran di perkotaan, maka akan
melahirkan calon-calan wirausaha baru yang nantinya diharapkan mampu
menciptakan lapangan kerja sendiri sehingga dapat menurunkan jumlah
pengangguran yang ada. Hal tersebut sekaligus mampu mendorong terciptanya
pertumbuhan ekonomi di Indonesia di era ekonomi global.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Ide-ide dalam memberdayakan pendidikan nonformal
untuk mengembangkan koperasi dalam rangka ekonomi global yaitu:
a.
Mengadakan kursus perkoperasian bagi pengurus koperasi
b.
Optimalisasi pelatihan bagi calon pengurus koperasi
c.
Mengadakan pelatihan bagi anggota koperasi
d.
Pendidikan perkoperasian bagi masyarakat
e.
Pendirian Koperasi serba usaha di setiap daerah oleh pemerintah
f.
Mengadakan Penyuluhan tentang Koperasi kepada Masyarakat
2.
Ide-ide dalam memberdayakan pendidikan nonformal
untuk mengembangkan kewirausahaan dalam rangka ekonomi global yaitu:
a.
Memberikan
Pelatihan Kewirausahaan Kelompok Pemuda Pedesaan atau Karang Taruna
b.
Pemberian
Kursus Kewirausahaan bagi kaum Perempuan
terutama di wilayah pedesaan
c.
Membangun
Perilaku Wirausaha melalui Majelis Taklim
d.
Pembukaan
Lembaga Pelatihan Keterampilan Berwirausaha oleh Swasta
e.
Mendirikan
Pelatihan Kemitraan dengan Lembaga
f.
Mlemberdayakan
Pengangguran Perkotaan melalui Pelatihan Kewirausahaan
B. Saran
Sebaiknya pemerintah harus
lebih mengoptimalkan program-program di sektor pendidikan nonformal dalam hal
koperasi dan kewirausahaan agar kedua aset perekonomian tersebut dapat terus
berkembang di tengah berlangsungnya
ekonomi global.
DAFTAR
PUSTAKA
Alma,Bukhari.2007.Kewirausahaan.Bandung:Alfabeta
Karmila.2007.Koperasi
Sebagai Penggerak Perekonomian.Klaten:Cempaka Putih
Khoiri,Miftahul.2011. Bagaimana Koperasi Menghadapi Era Globalisasi.diakses dari http://mifjava.blogspot.com/2011/10/bagaimana-koperasi-menghadapi-era.html
tanggal 30 Mei 2013
Pramono,Bambang Sigit.2010. Koperasi Sebagai
Alternatif Lembaga Pendidikan Non Formal. Diakses dari http://lensa.diskopjatim.go.id/halaman-utama/opini/224-koperasi-sebagai-alternatif-lembaga-pendidikan-non-formal.html tanggal 29 Mei 2013
P2PNFI.2010.Membangun Budaya Intrapreneurship di
Lingkungan Pendidikan Non Formal.Bandung:P2PNFI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar